Tren Bisnis

64x64

KASUS JIWASRAYA DIUMPAN KEJAGUNG, KPK OGAH TANGANI, APA MAKSUDNYA ?

Bởi Tren Opini · On Desember 26, 2019


Oleh : Nasrudin Joha 

Sebagaimana tulisan sebelumnya yang saya buat dengan judul 'KAPAN JOKOWI BICARA SOAL JIWASRAYA ?' disebutkan bahwa salah satu dari empat strategi yang dijalankan Jokowi adalah strategi 'Lokalisir dan Isolasi Kasus'.      

Strategi ini bertujuan agar kasus dilokalisir pada orang tertentu yang siap Pasang badan untuk rezim, sekaligus mengisolasi agar dampaknya tidak melebar ke kroni-kroni lainnya, hingga menyentuh dugaan penggunaan 'duit rampokan' untuk membiayai Pilpres 2019.

Hal itu dapat dibaca dari proses penyidikan yang 'rahasia'. Kejagung hingga saat ini belum mengumumkan siapa tersangka kasus jiwasraya.

Adapun mengapa kasus ini cepat ditangkap Kejagung, KPK cenderung lamban dan bahkan menyatakan tidak akan turut campur kecuali melakukan pemantauan, kita dapat pahami hal ini masih dalam kerangka strategi 'lokalisir dan isolasi kasus'.

Sebagaimana diketahui, meskipun KPK telah dilemahkan, komisioner KPK 'bermasalah', namun penyidik-penyidik KPK masih mewarisi sikap integritas yang selama ini menjadi habbit dalam proses penyidikan di KPK. Karenanya, menyerahkan kasus jiwasraya pada KPK itu bermasalah ditingkat penyidikan, bukan ditingkat komisioner.

Boleh saja komisioner dikondisikan, tetapi ditingkat penyidikan para penyidik KPK tak menutup kemungkinan menggunakan 'otoritas sebagai penyidik' akan memproses kasus menjadi liar Kemana-mana. Jika diterapkan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, bukan mustahil kasus jiwasraya ini akan memboyong banyak pejabat keruang jeruji tahanan KPK.

Terlebih lagi ada semacam 'dendam' penyidik KPK atas pelemahan UU KPK oleh politisi dan penguasa. Karenanya, kasus jiwasraya ini besar potensinya dijadikan ajang balas dendam.

Karena itu, menyerahkan kasus ke KPK sangat beresiko. Jika perkara jiwasraya diserahkan ke KPK besar kemungkinan strategi 'lokalisir dan isolasi kasus' sulit dijalankan.

KPK melalui komisionernya cukup mengeluarkan pernyataan normatif, yakni jika Tipikor telah ditangani Kejagung maka KPK cukup memantau, cukup mensupervisi jika dibutuhkan. Skenario ini lebih aman dan nyaman bagi rezim untuk menjalankan strateginya.

Hanya saja saat ini dunia digital, dunia sosmed. Akan banyak orang-orang merdeka yang ikut mengawasi kasus, sehingga sulit bagi rezim mulus menjalankan agendanya. Belum lagi di internal rezim juga terbelah, semua cari selamat.

Apalagi, banyak tokoh dan politisi juga memanfaatkan kasus ini baik untuk menyerang rezim atau untuk mengambil posisi tawar agar mendapatkan sejumlah kompensasi. Yang berat juga bagi rezim, Nasjo ikut mengawasi kasus ini secara detail, mendalam, dari jarak yang sangat dekat dan menggunakan kaca pembesar. [].

KASUS JIWASRAYA DIUMPAN KEJAGUNG, KPK OGAH TANGANI, APA MAKSUDNYA ?

0 Comment

64x64
64x64
Releted Article

Prototype

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Proin enim nibh, suscipit sed rhoncus quis, blandit quis sapien.
Ut congue pharetra rhoncus. Praesent finibus vitae urna quis cursus. Proin mollis elementum sapien, vitae viverra magna tincidunt a. Nullam tincidunt interdum dui ut ultricies.