Desember 2019


Oleh : Nasrudin Joha
Andai benar pencasila itu menjadi Ruh dari setiap penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, tentu Pancasila selalu hadir dalam setiap persoalan yang mendera bangsa. Namun, ketika kita perhatikan ternyata tidak demikian.

Pasca dibentuknya BPIP, kita bisa katakan BPIP adalah representasi eksistensi Pancasila. BPIP hanya hadir dalam isu-isu radikalisme, kebhinekaan dan toleransi, itupun tidak berlaku umum. Isu-isunya sering menyasar pada diskredit ke umat Islam.

Misalnya, dulu Mahfud MD pernah bicara tentang sejumlah pesantren di jogja dan Magelang radikal. Memperoleh aliran dana dari Arab. Mahfud MD juga Kenceng bicara TNI kecolongan hanya karena seorang Taruna Akmil kedapatan berpose foto bersama bendera tauhid.

Kegiatan BPIP terakhir hanya bicara mengenai pengganti Mahfud MD dan Ma'ruf Amien yang telah menjadi Menteri dan Wapres. Megawati, meminta Jokowi mencarikan pengganti.

Padahal, rakyat sebenarnya justru memilih posisi itu kosong dan gajinya dialokasikan untuk program yang pro rakyat. Daripada diisi, mendapat gaji, tapi juga tidak jelas apa pekerjaan BPIP.

Saat ini, negara sedang 'genting' akibat kemelut Jiwasraya. Duit senilai 13,7 T dirampok. Seharusnya, BPIP berdiri didepan publik berpidato tentang hal ini, jika perampokan dianggap bertentangan dengan Pancasila.

BPIP perlu memberikan statement bahwa perampokan Jiwasraya sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Jika tindakan ini diambil, meskipun belum tentu atau bahkan tetap tak bisa menyelesaikan masalah, publik jadi tahu bahwa posisi Pancasila menentang perampokan Jiwasraya.

Nyatanya BPIP diam, anteng, tak bersuara. Syafi'i Ma'arif juga diam, kalau ada larangan umat Islam mengucapkan Natal baru dia angkat bicara.

Diamnya BPIP terhadap kasus Jiwasraya ini menujukan Pancasila tak berdaya, bahkan Pancasila tak punya konsep untuk menyelesaikan persoalan berbangsa dan bernegara. Pancasila tak punya solusi atas persoalan Jiwasraya.

Dengan diamnya BPIP atas kasus Jiwasraya publik juga paham, bahwa BPIP itu bukan lembaga negara yang merepresentasikan sikap negarawan. BPIP hanyalah lembaga politik yang menjalankan agenda politik, selama ini agenda politik BPIP sering berbenturan dengan agenda keumatan.

Misalnya saja, disaat umat Islam sibuk membentengi akidah, membina aklak dan moral sejak dini, Mahfud MD justru menuding anak SD yang diajarkan interaksi tentang Mahram sebagai radikal. Saat pondok kesulitan membina santri dan mencari solusi pendanaan, Mahfud MD malah menuding Ponpes radikal dan dibiayai Arab.

Kalau sudah begini, ternyata Pancasila bertentangan dengan Islam bukan hanya dalam tataran norma, tetapi hingga aplikasi. Akhirnya, kita dapat memahami bahwa Pancasila memang tidak Islami. [].


Oleh : Nasrudin Joha 

Sri, kamu jahat ! Kamu kan tahu, yang diminta itu bukan dalam bentuk kredit lunak, bukan pinjaman, tapi pemberian cuma-cuma. Kamu tahu kan, mereka sudah habis-habisan menjilat Jokowi ?

Sri, kamu kok sibuk klarifikasi ? Apa penting ? Apalagi kamu sebut 211 miliar. Bukan Sri, mereka tahunya duit utuh, gelondongan, 1,5 T, cash, ditaruh dimuka mereka, tanpa embel-embel kredit atau utang, tapi uang nasi bungkus untuk kegiatan mereka yang telah menjadi cherleaders kebijakan zalim Jokowi.

Sri, kenapa mereka baru sekarang ribut ? Mereka sebenarnya berharap 'namanya diumumkan Jokowi' saat penyusunan Kabinet menteri kemarin. Mereka, masih merasa posisi menteri dapat mengkompensasi keringat yang selama ini dicurahkan untuk kerja bhakti mendukung Jokowi.

Mereka marah Sri, ternyata yang dapat posisi pemain lama dan para pengusaha. Bahkan, hingga pengumuman wakil menteri, nama mereka juga tak disebut lagi oleh Jokowi.

Jadi dalam hitungan kasar, mereka merasa rugi. Pos menteri semua jalur partai Sri, bukan jalur mereka. Karena itu, mereka mengungkit lagi uang 1,5 T.

Sudahlah Sri, penuhi saja tuntutan uang 1,5 T. Biar mereka tutup mulut, biar tidak ribut, mereka kalau kenyang suka ngantuk dan gampang tidur. Kalau lapar memang hobinya marah-marah.'

Sri Sri, bergaul lama kok belum hafal wataknya. Mereka itu penghamba dunia, bergerak karena duit. Kalau Ga ada duit, mereka bungkam. Contoh kasus Muslim Uighur, tak ada pernyataan mereka, tak ada tuntutan mereka. Giliran duit 1,5 T, mereka tanpa malu menagihnya diruang publik.

Maaf, saya mau tanya Sri, memangnya mereka tidak simpen nomor HP mu. Bukankah mereka bisa SMS 'Mbak Yu, saya nagih utang yang 1,5 T'. Begitukan lebih elegan, mereka terjaga marwahnya, Sri juga tidak Wirang dimata publik.

Atau jangan-jangan mereka sudah SMS berkali kali tapi Sri tidak jawab ? Telpon berulang kali Sri tidak angkat ? Kalau beginikah semua jadi ketahuan, ketahuan mereka rakus duit, ketahuan Sri menjadi agen Jokowi untuk mengkondisikan mereka.

Ah Sri, nampaknya itu sudah takdir. Aib ini ditakdirkan terbuka untuk publik. Eh, tunggu...aib ? Jangan jangan mereka atau dirimu tak merasa ini aib ? Hanya transaksi biasa ?

Seorang wanita yang menjaga aurat, ketika kerudungnya tersingkap dan rambutnya terlihat publik, itu malunya bukan kepalang. Karena itu rahasia sekaligus aurat yang wajib ditutup. Dia, akan merasa malu rambutnya dilihat publik.

Tapi bagi pelacur ? Jangankan rambutnya, mohon maaf, kemaluannya pun diumbar untuk publik. Sudah tidak ada malu lagi. 

Apa fenomena ini yang terjadi Padamu, dirinya, dan skandal duit 1,5 T ? Sudah tidak ada malu lagi ? Atau karena memang tak lagi punya kemaluan ?

Ya sudah Sri, semoga tabah dan sabar menjalani. Bagaimanapun, sepintar-pintarnya menyembunyikan bangkai, toh bau busuknya tercium juga. [].


Oleh : Agung Wisnuwardana

Skandal PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya Gate) menimbulkan kerugian mencapai lebih dari Rp 13,7 triliun.

Diduga manajemen Jiwasraya saat itu yaitu Hendrisman Rahim (Dirut)  dan Hary Prasetyo (Direktur Keuangan) sengaja melakukan investasi secara sembrono pada saham gorengan, yaitu saham yang pergerakan harganya tidak menentu (tiba-tiba harganya melesat tinggi,  beberapa waktu kemudian turun drastis) dengan risiko tinggi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN,  Said Didu menduga kuat bahwa skandal Jiwasraya ini adalah bentuk perampokan terstruktur.

Jiwasraya gate ini semakin panas beritanya karena mantan Direktur Keuangan Jiwasraya yaitu Hary Prasetyo adalah tenaga ahli di Kantor Staf Presiden dan dikabarkan saat ini kabur ke luar negeri. Plus Jiwasraya juga berinvestasi di saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA), emiten media yang didirikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang sebelumnya adalah Ketua Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf.

Beberapa pihak pun akhirnya berani mengeluarkan pernyataan bahwa perampokan Jiwasraya ini untuk mendanai Kampanye Paslon Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres beberapa waktu yang lalu.

Solusi dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk membentuk holding BUMN Asuransi pun diprediksi beberapa kalangan hanya sebagai upaya menutupi skandal yang ada di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

Skandal Jiwasraya ini semakin mencurigakan karena KPK tak mau ikut campur mengurusi skandal ini dan menyerahkannya pada Kejagung. Hal ini  dicurigai beberapa kalangan hanya strategi melokalisir kasus hanya mengenai orang-orang tertentu, tidak melebar kemana-mana, tak menyentuh aktor dan motiv utama perampokan.

Kondisi di atas mengingatkan pada pernyataan bahwa ada dua sektor yang sangat rawan terjadinya korupsi politik yaitu BUMN dan sektor keuangan.  Korupsi politik adalah korupsi yang diarahkan untuk pembiayaan pemenangan kontestasi politik. Skandal Jiwasraya memenuhi dua kerawanan korupsi politik tersebut.

Inilah kebobrokan demokrasi yang nyata didepan mata kita.  Demokrasi itu mahal Saudara.  Skandal mega korupsi akan terus ada menyertai keberadaan demokrasi dan pasti akan selalu berulang.

Skandal Jiwasraya menggambarkan kondisi yang jauh dari keberkahan. Para nasabah Jiwasraya bergerak untuk memperoleh riba dari investasinya.  PT Jiwasraya bergerak untuk memperoleh riba dari investasi non riil.  Elit politik penggarong uang nasabah berpikir untuk korupsi demi memenangi kontestasi politik demokrasi yang mahal.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” (QS. Al Baqarah: 275)

Imam Asy Syaukani berpendapat bahwa keadaan pemakan dan pemanfaat harta riba seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan hanya saat dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia. Orang yang mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba, maka ia akan berdiri seperti orang majnun (orang gila) yaitu karena sifatnya yang rakus dan tamak. Gerakannya saat itulah seperti orang gila. Seperti jika kita melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan, maka kita sebut ia dengan orang gila. (Lihat Fathul Qodir karya Asy Syaukani, 1: 499).

Sistem kapitalisme telah menghalalkan riba. Sistem demokrasi telah meniscayakan perampokan harta riba untuk memenangi kontestasi politik.  Para pemenang kontestasi politik akhirnya meniscayakan kebijakan yang melanggengkan eksploitasi oleh para kapitalis dan melanggengkan sistem ribawi. Akhirnya semua pihak bergerak bagaikan orang gila yang kerasukan setan. Na'udzubillahi min dzalik

Sudah waktunya kita tinggalkan sistem buruk ini.  Saatnya untuk bersegera menuju pada keberkahan dengan menerapkan Syariah Islam secara kaffah,  menjauhi sistem ribawi,  menjauhi sektor non riil,  meninggalkan sistem rusak kapitalisme dan demokrasi.

Wallahu'alam


Oleh : Nasrudin Joha 

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Sobri Lubis menyerukan penegakan khilafah Islamiyyah untuk menaungi seluruh negara Islam di dunia. Menurutnya hal itu bisa mencegah penindasan terhadap umat Islam seperti pada muslim Uighur di Xinjiang, China. Selama ini ide penegakan khilafah, khususnya di Indonesia, selalu direndahkan. 

"Makanya kita harus berjuang, khilafah Islamiyyah. Kita berjuang sama-sama tegakkan kerja sama antarseluruh negara Islam, kuatkan persatuan negara Islam, betul? Kita satukan ekonomi negara Islam betul? Jadi kita tidak diintervensi lagi oleh dolar atau yuan China," demikian, tegasnya saat berorasi dalam aksi bela Uighur di depan Kedubes China, Jakarta, Jumat (27/12).

Memang benar, khilafah adalah solusi tuntas untuk menyelesaikan problem penindasan rezim China terhadap Muslim Uighur. Dunia Islam tak mungkin berharap pada PBB atau penguasa antek yang bercokol di berbagai penjuru negeri.

PBB tak akan bertindak kecuali atas mandat Amerika Serikat, sementara penguasa antek yang saat ini bertebaran di negeri kaum muslimin termasuk Jokowi, terpasung penjara nasionalisme. Mereka, hanya bergerak jika kezaliman itu melanda wilayah teritorinya.

Ikatan kebangsaan (nasionalisme) telah memupus persaudaraan Islam. Mereka punya tentara, senjata, pesawat tempur, rudal, tapi tak ada satupun tentara atau satupun peluru yang diarahkan pada rezim China untuk menghentikan perilaku biadabnya kepada kaum Muslim Uighur.

Jika khilafah tegak, maka Khalifah akan mengambil tindakan sbb :

Pertama, Khalifah mengajukan ultimatum resmi dari Daulah khilafah yang surat ultimatum ini diteken langsung oleh Khalifah, yang amar dari surat ultimatum itu memerintahkan kepada rezim China untuk menghentikan kebiadaban atau tentara kaum muslimin akan dikerahkan untuk berjihad membebaskan muslim Uighur.

Kedua, paralel dengan pengiriman surat ultimatum, Khalifah segera melakukan inspeksi penyiapan pasukan. Pesawat-pesawat tempur akan mendapat prioritas pertama bergerak, disusul pasukan infanteri dan kafileri.

Selain menyiapkan tentara reguler yang digaji oleh negara, Khalifah juga mengeluarkan maklumat umum, berupa seruan Jihad kepada segenap kaum muslimin, yang laki-laki, yang baligh, yang memiliki kemampuan, untuk melakukan serangan umum bersama tentara reguler khilafah.

Ketiga, melalui departemen penerangan dalam negeri, Khalifah mengutus para ulama, para da'i, untuk terus menyuarakan gelora jihad, menyampaikan amar perintah jihad dari sang Khalifah, melalui mimbar Khutbah Jum'at dan ceramah-ceramah agama. Selain menjelaskan kewajiban jihad, para ulama juga memotivasi para pemuda untuk terjun ke Medan jihad dengan menjelaskan keutamaannya.

Keempat, Khalifah akan berkoordinasi dengan departemen penerangan luar negeri, menggaungkan opini internasional tentang zalimnya rezim biadab China, sekaligus mengkondisikan dukungan internasional sebelum pelaksanaan ekspansi pembebasan muslim Uighur, melalui perintah jihad.

Kelima, Khalifah akan berkoordinasi dengan Amirul Jihad yakni Jenderal Tertinggi, Panglima Militer Daulah Khilafah untuk memonitor situasi dan mencari waktu yang tepat untuk menyerang, sambil melihat kondisi lawan.

Jika China gentar dan menghentikan kebiadaban pada muslim Uighur, atau bahkan China mengirim utusan meminta Khalifah tidak melakukan serangan, perintah jihad ditangguhkan. Namun jika China bungkam, apalagi justru berlaku sombong dan menantang kaum muslimin, semakin zalim terhadap muslim Uighur, maka demi Allah SWT, dengan bertawakal kepada-Nya, Khalifah memencet tombol jihad dan seketika seluruh tentara reguler dan tentara cadangan melakukan pengepungan dan penyerangan.

Demikianlah, penyelesaian persoalan muslim Uighur jika ada khilafah. Selama ini, kaum muslimin darahnya dianggap murah, karena kaum muslimin tidak memiliki junnah, tidak memiliki pelindung, yakni tidak memiliki khilafah. [].

Foto : IG @indonesiabertauhid


Oleh: Putra Pantura

Diketahui, proses perpanjangan SKT FPI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberi rekomendasi perpanjangan SKT FPI ke Kemendagri. FPI juga sudah memenuhi sejumlah dokumen sebagai persyaratan. Tetapi sampai saat ini, SKT belum terbit juga.

Polemik terus berlanjut. Kali ini statement Menko Polhukam Mahfud Md yang menanggapi permintaan MUI terkait segera diterbitkannya SKT FPI menuai komentar dari berbagai pihak. Khususnya dari pihak FPI sendiri. Mahfud MD mengatakan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dimintakan pihak lain untuk diterbitkan, termasuk MUI maupun MALAIKAT. Dilain kesempatan, dengan enteng Munarman Sekretaris Umum FPI menanggapi statement Mahfud Md itu, dengan mengatakan Mahfud Md bakal minta ampun jika benar didatangi Malaikat pencabut nyawa, Izroil.

Tidak sekali ini Mahfud MD membawa-bawa Malaikat dalam statementnya. Dulu pada tahun 2013 juga pernah berkomentar terkait tanggapannya terhadap bobroknya sistem politik yang dianut Negara Indonesia ini. Bahkan dia mengatakan Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi IBLIS juga. 

Peryataan dia itu memang dikuatkan dengan kondisi fakta yang ada. Dimana semakin hari bertambah bulan dan berganti Tahun kondisi Negara ini tidak semakin baik malah semakin bobrok. Korupsi tidak semakin berkurang malah semakin bertambah, mulai dari tingat pemerintahan pusat sampai daerah praktek korupsi semakin massif dilakukan para pejabat. Kenapa semua ini bisa terjadi? Ya memang sistemnya memaksa seperti itu, ini menguatkan statement Mahfud MD pada waktu itu.

Tetapi anehnya, Mahfud MD sekarang malah ikut-ikutan masuk kedalam sistem yang dulu pernah dianggap  bobrok itu. Bahkan dia sekarang malah menjadi orang yang terdepan sebagai pemembela kebobrokan itu sendiri. Itu artinya dia sekarang telah membuktikan sendiri kebenaran statementnya pada waktu tahun 2013 yang lalu. Ya semoga saja dia sekarang tidak berubah menjadi IBLIS seperti apa yang dikatakan dulu. Dan semoga saja sebelum Malaikat Izroil mendatanginya dia sudah sadar akan posisinya sekarang ini. [PP]


Surabaya, Ribuan massa berkumpul melakukan aksi solidaritas untuk muslim Uighur yang sedang tertindas di negeri sendiri. Aksi dimulai dengan long march dari depan Islami Center menuju Konjen China Surabaya. Aksi solidaritas muslim Uighur ini melibatkan berbagai elemen dan ormas Islam di Surabaya. (27 Desember 2019)

Para peserta aksi membawa sejumlah atribut, banner, dan spanduk yang menyatakan dukungan terhadap muslim Uighur. Aksi simpatik ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa muslim Uighur merupakan bagian dari kaum muslimin dunia yang mempunyai hak untuk dibela.

"Satu pertanyaan yang harus kita jawab, kita di sini berangkat karena Allah atau yang lain? Oleh karena itu kaum muslimin adalah satu tubuh, yang seharusnya memiliki satu negara.", Tanya Ustadz Ibnu Ali secara retorik pada peserta aksi.

"Persaudaraan kita disatukan oleh satu kitab yaitu Al-Qur'an. Dan sesungguhnya nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda, orang Islam satu dengan yang lainnya adalah satu tubuh dan satu bangunan yang saling menguatkan.", Lanjut Ustadz Ibnu Ali.

Beliau juga mengharapkan ke depannya kaum muslimin dapat bersatu dalam kepemimpinan, sehingga satu dan lainnya dapat membela tanpa batasan lagi.

"Saudara-saudara yang dikatakan radikal, apa Islam atau komunis? Jawabannya tentu komunis. Bila kita punya satu komando maka kita akan menolong segera kaum muslimin di China sana", tutur Ustadz Ibnu Ali.

Dilanjutkan dengan penyampaian orator lainnya, ustadz Suhail yang menjelaskan ukhuwah kaum muslimin tidak terpisahkan oleh tempat, ras, atau bangsa.

"Sebagai wujud dan keimanan pada Allah SWT, sungguh hari ini kita menunjukkan keimanan pada Allah SWT. Karena sebagai wujud persaudaraan dalam keimanan. Tangis wanita, tangis anak-anak Uighur memanggil kita orang-orang beriman", jelas Ustadz Suhail.

"Kedzaliman ini tidak akan berhenti sampai kita mempunyai khilafah. Yang melindungi semua kaum muslimin, tidak hanya Uighur dan Palestina tapi juga daerah-daerah lainnya.", Ustadz Suhail.

Ketiadaan kesatuan kepemimpinan memaksa kaum muslimin terpecah-pecah dan menjadi santapan kaum kafir penjajah.

"Wahai kaum muslimin apa kalian tidak merindukan khilafah? Mari kita selesai masalah di Uighur dengan khilafah! Mari kita wujudkan ukhuwah ini, pembelaan ini dengan khilafah!", tegas Ustadz Suhail di hadapan ribuan massa aksi.

Begitu juga dengan orasi kyai Sukirno yang menyayangkan sikap penguasa-penguasa muslim yang bersikap lembek pada isu Uighur.

"Pada dasarnya manusia dengan manusia itu butuh dengan yang lainnya. Begitu pula dengan China (negara) juga butuh dengan kaum muslimin, misalnya untuk menjual produk-produk mereka. Oleh karena itu kita paksa pemerintah untuk memulangkan dubes China yang ada di Indonesia", lantang Kyai Sukirno.

"Kaum muslimin tidak akan rela kalau Indonesia dikomuniskan oleh China. Karena ajaran komunis adalah ajaran yang kejam dan bertentangan dengan Islam. Oleh sebab itu kita tolak sekeras-kerasnya dan usir pembawa ajaran komunis dan negara komunis China!", Kata Kyai Sukirno.

Secara keseluruhan jalannya aksi solidaritas sangat damai dan tertib dengan pengaturan dari panitia dan bantuan aparat kepolisian. [ARH]

#WeStandWithUyghur


Oleh : Nasrudin Joha 

Rezim Jokowi ini memang kebangetan,  dia yang makan nangka, SBY yang kena getahnya. Setidaknya, hal itu terbaca dari keterangan kementrian BUMN yang menarik kronologi bangkrutnya Jiwasraya sejak tahun 2006. 

Wajar jika SBY berang, melalui Staf Pribadi SBY Ossy Dermawan, SBY mengungkapkan menerima sejumlah tamu dan ketika itu ada yang menyampaikan bahwa kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006.

SBY menyebut jika di negeri ini tak satupun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, salahkan saja masa lalu. Namun SBY cukup cerdik, selain mempersilakan mengusut masa lalu SBY juga menarik Sri Mulyani, Yusuf Kalla, dan pejabat lain saat membantu SBY sebagai pihak yang turut terlibat.

Ini seperti saling mengunci, rezim Jokowi mengunci kasus dengan menarik SBY, SBY mengunci kasus dengan menarik JK dan SMI, begitu seterusnya. Ujung-ujungnya nanti rakyat jadi korban, diminta 'tombok' untuk mengganti pembayaran klaim nasabah yang jatuh tempo.

Skenario ini sudah disiapkan oleh Erick Tohir, dengan membuat holding BUMN asuransi. Kelak, holding ini yang menanggung beban pembayaran klaim yang jatuh tempo, kalau kurang tinggal usulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Jadi, tujuan rezim menarik SBY ke pusara kasus Jiwasraya bukan untuk membuang kasus dan memenjarakan SBY, tapi untuk bernego agar anak buah SBY tidak 'ribut'. Selama ini, geng Demokrat memang cukup 'cerewet' mengkritik kasus jiwasraya.

Tujuan rezim adalah agar SBY bisa berkompromi, mau bernego dan menerima solusi holding BUMN asuransi, sekaligus agar SBY 'menyemprit' kader Demokrat, agar tak lagi 'galak' dalam kasus jiwasraya.

Kita lihat lah kalau satu dua hari Kedepan Andi Arif, Jansen Sitendaon, Ferdinan Hutahaean tiarap, mulai menutup mulut dari diskusi jiwasraya, berarti negosiasi berhasil. Selanjutnya, tinggal mengkondisikan fraksi Demokrat di DPR untuk meloloskan skema holding BUMN asuransi dan skenario penambahan PMN.

Hal ini juga berlaku bagi partai yang lain yang berani buka suara nyaring terkait jiwasraya. Bagi partai yang bungkam, kemungkinan telah membuat kesepakatan politik dengan rezim dan telah mengajukan 'mahar' sebagai syarat negosiasi. Atau mereka memang pelaku yang terlibat dalam skandal perampokan jiwasraya.

Kasus ini ujungnya akan antiklimaks, persis seperti Century dan BLBI. Semua rezim punya borok, saya pesimis mereka berani 'bongkar-bongkaran'.

Untuk meng-close kasus, Kejagung sedang memilah dan memilih kasus mau dihentikan kepada siapa. Strategi lokalisir dan isolasi sedang dijalankan.

Wahai rakyat negeriku, betapa malang nian nasibmu. Para penguasa di negeri ini, ramai-ramai merampok harta rakyat, kemudian membebankan kerugian kembali kepada rakyat. [].


Oleh : Nasrudin Joha 

Sebagaimana tulisan sebelumnya yang saya buat dengan judul 'KAPAN JOKOWI BICARA SOAL JIWASRAYA ?' disebutkan bahwa salah satu dari empat strategi yang dijalankan Jokowi adalah strategi 'Lokalisir dan Isolasi Kasus'.      

Strategi ini bertujuan agar kasus dilokalisir pada orang tertentu yang siap Pasang badan untuk rezim, sekaligus mengisolasi agar dampaknya tidak melebar ke kroni-kroni lainnya, hingga menyentuh dugaan penggunaan 'duit rampokan' untuk membiayai Pilpres 2019.

Hal itu dapat dibaca dari proses penyidikan yang 'rahasia'. Kejagung hingga saat ini belum mengumumkan siapa tersangka kasus jiwasraya.

Adapun mengapa kasus ini cepat ditangkap Kejagung, KPK cenderung lamban dan bahkan menyatakan tidak akan turut campur kecuali melakukan pemantauan, kita dapat pahami hal ini masih dalam kerangka strategi 'lokalisir dan isolasi kasus'.

Sebagaimana diketahui, meskipun KPK telah dilemahkan, komisioner KPK 'bermasalah', namun penyidik-penyidik KPK masih mewarisi sikap integritas yang selama ini menjadi habbit dalam proses penyidikan di KPK. Karenanya, menyerahkan kasus jiwasraya pada KPK itu bermasalah ditingkat penyidikan, bukan ditingkat komisioner.

Boleh saja komisioner dikondisikan, tetapi ditingkat penyidikan para penyidik KPK tak menutup kemungkinan menggunakan 'otoritas sebagai penyidik' akan memproses kasus menjadi liar Kemana-mana. Jika diterapkan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, bukan mustahil kasus jiwasraya ini akan memboyong banyak pejabat keruang jeruji tahanan KPK.

Terlebih lagi ada semacam 'dendam' penyidik KPK atas pelemahan UU KPK oleh politisi dan penguasa. Karenanya, kasus jiwasraya ini besar potensinya dijadikan ajang balas dendam.

Karena itu, menyerahkan kasus ke KPK sangat beresiko. Jika perkara jiwasraya diserahkan ke KPK besar kemungkinan strategi 'lokalisir dan isolasi kasus' sulit dijalankan.

KPK melalui komisionernya cukup mengeluarkan pernyataan normatif, yakni jika Tipikor telah ditangani Kejagung maka KPK cukup memantau, cukup mensupervisi jika dibutuhkan. Skenario ini lebih aman dan nyaman bagi rezim untuk menjalankan strateginya.

Hanya saja saat ini dunia digital, dunia sosmed. Akan banyak orang-orang merdeka yang ikut mengawasi kasus, sehingga sulit bagi rezim mulus menjalankan agendanya. Belum lagi di internal rezim juga terbelah, semua cari selamat.

Apalagi, banyak tokoh dan politisi juga memanfaatkan kasus ini baik untuk menyerang rezim atau untuk mengambil posisi tawar agar mendapatkan sejumlah kompensasi. Yang berat juga bagi rezim, Nasjo ikut mengawasi kasus ini secara detail, mendalam, dari jarak yang sangat dekat dan menggunakan kaca pembesar. [].


Oleh : Nasrudin Joha 

Pemasukan negara melalui penerimaan pajak tahun 2019 diprediksi akan tekor.  Bahkan bisa menjadi rekor terbesar dalam 10 tahun terakhir.

Hingga akhir November 2019, penerimaan pajak baru mencapai 72% atau Rp 1.136 triliun dari target Rp 1.577 triliun. Dengan kata lain penerimaan pajak masih kurang Rp 441 triliun dari target. 

Penerimaan pajak itu ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) Rp 668,61 triliun yang terdiri dari PPh non migas Rp 615,72 triliun atau tumbuh 4,07% dan PPh Migas Rp 52,89 triliun atau kontraksi minus 11,51%. Sektor PPN dan PPnBM juga kontraksi minus 4,07% atau Rp 441,18 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan Rp 20,4 triliun atau tumbuh 8,91%.

Melakukan difersifikasi dan ekstensifikasi pajak dalam keadaan ekonomi tumbuh hanya 5 % itu nyaris bisa disebut mustahil. Jurus paling ampuh untuk menutup APBN tentu tetap utang. Dalam hal ini, tentu Mbok Sri jagonya. Dialah, menteri terbalik sedunia. 

Adapun untuk melakukan pengurangan pengeluaran negara karena cekaknya pendapatan, tentu Pemerintah akan melakukan pengetatan anggaran. Sejumlah pos, akan diperhitungkan ulang untuk dipangkas.

Sayangnya, pengetatan anggaran trennya selaku di sektor sosial atau yang terkait dengan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan dan subsidi langsung. Menkeu, Sri Mulyani tidak akan mungkin berani memangkas gaji dan tunjangan anggota DPR, para menteri, apalagi Presiden.

Bahkan, dalam situasi sulit dimana negara dilanda utang menggunung, beberapa saat yang lalu negara masih menjalankan habbit foya-foya. Anggaran mobil menteri sebesar 147 miliar disetujui DPR dan telah dieksekusi.

Subsidi yang berkaitan langsung dengan hajat rakyat terus di kurangi. 
Pada 2015 subsidi di sektor energi mencapai nilai sebesar Rp 137,8 triliun. Kemudian pada tahun 2016, alokasi subsidi energi menurun hanya Rp 102,1 triliun.

Pada tahun 2017, subsidi energi diusulkan hanya Rp 103,4 triliun pada Rancangan APBN 2018. Namun, usulan tersebut dikurangi Rp 8,8 triliun menjadi Rp 94,5 triliun dalam postur sementara APBN 2018.

Kemudian, meskipun Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyepakati subsidi energi di tahun 2019 menjadi Rp 157,7 triliun. Naik tipis dibanding usulan pemerintah sebelumnya Rp 156,5 triliun. Namun Alokasi subsidi ini naik karena ada perubahan di sisi asumsi makro RAPBN 2019 terkait kurs, yang semula nilai tukar rupiah terhadap dolar ditentukan Rp 14.400 kini jadi Rp 14.500. Alhasil, terdapat selisih hitungan Rp 1,25 triliun yang kemudian mendongkrak alokasi subsidi. Karenanya, kenaikan ini lebih karena kenaikan nilai kurs bukan kenaikan Alokasi. 

Jika dilihat tren subsidi energi yang berhubungan langsung dengan hajat rakyat, terus menurun. Karena itu, kemungkinan besar strategi pengetatan akan diberlakukan kembali pada pengurangan subsidi energi. Imbasnya, harga-harga akan melambung, rakyat semakin sulit. 

Jadi, melesetnya target pendapatan pajak ini merupakan kabar buruk bagi rakyat. Sebab, sudah pasti rakyat lagi yang akan dikorbankan. Strategi pengetatan anggaran, pasti akan diberlakukan untuk mengurangi kewajiban negara untuk melayani rakyatnya. 

Sementara para pejabat ? Mereka masih bisa terus hidup mewah diatas bangkai dan penderitaan rakyat. [].


Oleh : Nasrudin Joha 

Sejak diundangkannya UU No. 19 tahun 2019 praktis KPK lumpuh. Tak ada lagi berita OTT KPK. Pemberantasan korupsi, akan mati suri untuk waktu yang belum dapat ditentukan.

Pencangkokan Dewan Pengawas, Kewajiban izin OTT, Injeksi kewenangan SP3, status ASN pegawai, termasuk 'penunjukan komisioner baru' praktis membuat kinerja pemberantasan korupsi makin basa-basi. Kedepan, pengungkapan kasus pasti kasus yang telah lolos ferifikasi politik, baru ditingkatkan ke proses hukum.

KPK tak lagi menjadi 'lembaga independen', isu pemberantasan korupsi tak lagi menjadi ekstra ordinary crime. Kejahatan korupsi telah di pahami sebagai kejahatan konvensional yang bisa diselesaikan secara KUHP (Kasih Uang Habis Perkara). 

Informasi seputar OTT juga bisa menjadi objek eksploitasi secara hukum, anggota Dewan Pengawas bisa menjadi 'intel atau agen' politik atau informan politik bagi pelaku korupsi yang umumnya pejabat dan politisi. Dewan pengawas adalah jabatan politik, sehingga eksistensinya tak akan lepas dari unsur politik.

Sementara masuknya Firli Bahuri sebagai komisioner KPK, hal yang sangat lugas menggambarkannya adalah cover majalah tempo yang menggambarkan gedung KPK dilahap buaya. KPK akan menjadi institusi Polri cabang Rasuna Said.

Jangan berharap ada kasus KPK yang menangani korupsi anggota Polri, itu cerita kuno. Semua kebijakan KPK akan berada dibawah kendali Polri.

Penguasa sebagai operator alat negara termasuk Polri, yang akan menentukan garis garis besar haluan pemberantasan korupsi. Jika kawan politik, maka penguasa akan membuat batasan sterilisasi. Jika lawan politik, penguasa bisa membiarkannya atau bahkan membuat atensi khusus sebagai bahan untuk pencitraan prestasi pemberantasan korupsi.

Hati-hati saja, jika bertentangan apalagi melawan rezim kuat dugaan akan dijadikan pasien KPK. Jadi kalau ingin kritis, lebih baik menjadi rakyat biasa yang tidak bersinggungan dengan anggaran negara.

Kalau sudah jadi pejabat, penyelenggara negara, mustahil tak punya borok korupsi. Pada asalnya semua pejabat korup, hanya tingkat kebrutalannya saja yang berbeda. 

Karenanya hingga saat ini, belum ada satupun partai yang menduduki jabatan kekuasan, kadernya tidak menjadi pasien KPK. Semakin berkuasa semakin korup, itu sebabnya kenapa kader PDIP dan Golkar menduduki ranking teratas sebagai pelaku korupsi.

Semakin berkuasa semakin korup, itulah adagium umumnya. Jadi jika Anda ingin masuk lingkaran kekuasan berarti Anda secara sadar akan melakukan korupsi.

Saat ini KPK telah mati, entah akan sampai kapan KPK akan dibangunkan kembali dari kematian. Mulanya publik berharap Presiden keluarkan Perppu untuk memanggil arwah KPK, tapi ternyata Presiden lebih senang KPK mati dan dikubur dalam-dalam. [].

Oleh : Nasrudin Joha 

Pada kasus pembantaian muslim Uighur, Jokowi nyaris tak mengeluarkan sepatah katapun. Semua saluran resmi istana ditutup, hanya chearleders yang diminta bicara itupun sangat minimalis dan bahkan menyakitkan.

Misalnya, Mahfud MD bicara pernyataan sikap lunak kepada China, atau Moeldoko yang menyebut tak akan mengintervensi urusan dalam negeri China. Meski bukan representasi resmi sikap Jokowi, tapi para 'Babu' Jokowi ini menegaskan sikap Jokowi yang bungkam pada kasus Uighur.

Tidak salah, jika akhirnya publik menduga Jokowi bungkam karena sudah terlalu banyak makan duit utang China. Karena sudah banyak dikasih utang, lidah Jokowi menjadi Kelu, tak mampu mengucapkan kutukan pada China atau minimal mengunggah bela sungkawa bagi muslim Uighur.

Pada kasus Jiwasraya juga sama, tak ada statement resmi Jokowi. Yang ada, hanya kasak kusuk pembantu (baca: babu) Jokowi di kementrian BUMN yang menyebut akan membentuk holding BUMN asuransi. Modus, untuk memindahkan tanggungjawab kerugian dari perampok kepada negara.

Kenapa Jokowi bungkam pada kasus Jiwasraya ? Jawabnya karena ada dugaan Jokowi ikut menikmati duit hasil rampokan baik langsung maupun secara tidak langsung saat Gawe Pilpres. Jadi, posisi Jokowi pada kasus jiwasraya sama dengan kasus muslim Uighur : bungkam.

Apa sebab muncul dugaan Jokowi terlibat pada persoalan Jiwasraya yang merugikan negara hingga 13,7 T ? Jawabnya adalah sebagai berikut :

Pertama, ada direksi Jiwasraya yang terlibat dalam aksi borong saham gorengan menjadi ahli di KSP. Jadi, koordinasi antar kepanjangan tangan Jokowi sangat mungkin dalam kasus ini.

Kedua, ada saham gorengan yang diborong terkait dengan Erick Tohir, menteri BUMN yang dahulu menjabat sebagai ketua Timses Jokowi - Ma'ruf. Boleh jadi, ini merupakan bagian dari strategi membiayai kampanye Pilpres. 

Ketiga, periode perampokan terjadi sebelum proses Pilpres 2019. Karena itu, kuat dugaan ada duit hasil rampokan digunakan untuk membiayai Pilpres.

*Keempat,* Jokowi adalah Presiden ketika proses Pilpres 2019 berlangsung. Bahkan saat nyapres, Jokowi tidak mengajukan cuti. Jadi, Jokowi memiliki semua wewenang sebagai Presiden yang bisa disalahgunakan untuk ikut nimbrung aksi merampok Jiwasraya.

Karena itu harap maklum jika Jokowi bungkam soal jiwasraya. Jika Jokowi banyak statement, hal itu bisa berbuntut panjang dan berbalik membelit dirinya.

Paling-paling kasus jiwasraya ini akan dilokalisir pada pejabat Jiwasraya yang sudah siap pasang badan. Mereka ini, yang akan dijadikan 'tumbal' untuk mainan penegak hukum, untuk pamer bahwa penegakan hukum telah dilakukan, sekaligus untuk menyelamatkan geng perampok jiwasraya. [].


Turkistan TImur adalah nama asli dari wilayah muslim Uighur yang kini dikenal dengan Xinjiang (Yang artinya jajahan baru). Sebelum dicaplok rezim China komunis bengis, Turkistan Timur adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Khilafah Turki Utsmani dengan distrik pemerintahan yang berpusat di Instambul Turki. Lokasinya yang sangat strategis sebagai jalur perekonomian menjadi penghubung utama dan pusat pertukaran ekonomi antara Timur dan Barat. Namun, pada tahun 1800-an kedigdayaan Khilafah Turki Utsmani mulai melemah yang dipicu oleh faktor Internal Umat Islam yang tidak lagi menjaga kualitas dan identitasnya sebagai muslim dalam menyelesaikan setiap persoalan kehidupan serta faktor eksternal dimana Imperialisme Eropa mulai bangkit dan memasifkan ekspansi-nya ke seluruh penjuru dunia termasuk menggerogoti dan merongrong kekuasaan Khilafah Turki Utsmani yang meliputi tiga benua ketika itu (Afrika, Asia dan sebagian Eropa). 

Adalah Kekaisaran Russia dan Kerajaan Inggris Raya yang fokus memperluas ekspansinya ke Asia Tengah. Kekaisaran Russia meningkatkan pengaruhnya disepanjang perbatasan utara China selama abad ke-19. Sebagai akibatnya, Dinasti Qing (Pemerintahan yang berkuasa ketika itu) menjadikan wilayah Turkistan Timur sebagai wilayah yang berada dibawah kendalinya dan mengganti namanya menjadi Provinsi Xinjiang pada tahun 1884. Namun, tentu muslim Uighur tidak hanya berdiam diri, perlawanan atas perlakuan tersebut secara massif dan adanya pemberontakan internal dari Dinasti Qing menjadi petaka yang akhirnya menumbangkan rezim Dinasti Qing dan melenyapkan pengaruhnya untuk daerah Turkistan Timur. Namun, pada 1949 oleh Mao Zedong dengan paham komunisnya yang bengis berhasil mencaplok kembali wilayah Turkistan Timur dan di aneksasi kembali menjadi bagian dari Republik China, kurang lebih satu juta muslim yang syahid dalam peristiwa ini. Sejak masa Mao inilah rezim China Komunis secara paksa mengusir penduduk muslim Uyghur untuk keluar dari wilayah Turkistan Timur dan merelokasi warga China Han ke wilayah ini, namun upaya ini selalu gagal hingga pada 2009 lalu menyebabkan terjadinya kerusuhan besar yang dikenal dengan peristiwa Ürümqi, meski demikian kebijakan pengosongan populasi muslim ini masih berlaku hingga saat ini, hal ini ditegaskan oleh salah satu media pemerintah China yang bernama Xinhua pada sabtu, 13 Oktober 2018 lalu mengutip pernyataan seorang pejabat bahwa “Sinicisasi” agama harus ditegakkan, karena kepentingannya bagi China tidak hanya strategis tapi juga eksistensial.

Turkistan Timur atau kini menjadi daerah otonomi Uighur Xinjiang terletak di Barat Laut China dan membentang lebih dari 1,6 juta km3, setara dengan 17 persen wilayah China dan merupakan wilayah otonomi terbesar di China. Namun, sebagian besar wilayah Turkistan Timur (Xinjiang) adalah gurun pasir, padang rumput, danau, hutan dan pebukitan sehingga  hanya 5 persen (80 ribu km3) wilayahnya yang bisa ditinggali, meski demikian wilayah yang hanya 5 persen ini sudah 100 kali luas Jakarta. Turkistan Timur (Xinjiang) berada di kaki gunung Tianshan yang membelah Asia Tengah sehingga berbatasan dengan delapan negeri yaitu Mongolia, Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, Pakistan dan India. Hari ini penduduknya sekitar 21 juta orang dari tiga belas etnis yang berbeda dan yangterbesar adalah Muslim Uyghur. 

Mengutip China.org, Turkistan TImur (Xinjiang) menyumbang 38% candangan batu bara nasional, sedangkan minyak-gas menyumbang lebih dari seperempat total cadangan nasional. China.org merupakan situs informasi yang beroperasi dibawah Kantor Dewan Informasi Negara dan Grup Penerbit Internasional China (CPIG) di Beijing. Pemerintah China sendiri mengestimasikan cadangan minyak Turkistan Timur (Xinjiang) mencapai 21 miliar ton, untuk tahun depan (2020) saja diperkirakan mencapai 35 juta metrik ton setahun. Diluar itu ada temuan 122 mineral yang beberapa diantaranya menjadi penyumbang terbesar cadangan nasional, diantaranya beryllium yang merupakan bahan baku katoda untuk alat-alat elektronik, muscovite yang menjadi bahan baku kosmetik dan mineral tahan api asbestos. Demikian juga temuan cadangan bijih besi 730 juta ton, cadangan garam 318 juta ton, Kristal Mirabilite 170 juta ton, Pottasium Nitrat secara tradisional merupakan bahan baku peledak, dan kini digunakan sebagai bahan baku roket. Mayoritas mineral tersebut merupakan bahan baku penting untuk membangun industri elektronik dan juga militer pertahanan dimasa mendatang. Tidak heran, Pemerintahan China sejak tahun 1970 menggenjot eksploitasi sumber daya alam di Turkistan Timur (Xinjiang). Mengutip dari The New York Times, sebanyak 53 BUMN China mulai dari Energi, Konstruksi, hingga Teknologi telah menginvestasikan sebanyak US$300 Miliar di 685 Proyek di Turkistan Timur (Xinjiang) pada tahun 2014 lalu, bagaimana di tahun 2019 ini ?! Saat ini Turkistan Timur (Xinjiang) memiliki 1,8 Juta pelaku Usaha, termasuk 359.000 korporasi, angka ini terhitung naik 18% pertahunnya. 

Selain kekayaan alam yang begitu melimpah, Turkistan Timur (Xinjiang) memiliki lokasi yang sangat strategis untuk jalur perdagangan dan jalur pipa minyak yang penting ke kawasan Asia Tengah dan sekitarnya, bahkan sebagian besar minyak Russia harus memasuki jaringan pipa China dari Turkistan Timur (Xinjiang). Pipa transnasional pertama yang dibangun untuk tujuan ini adalah milik Sino-Kazakh Oil Pipline Co.Ltd yang mulai memompakan minyak pada Juli 2006. Pipa ini dimulai dari Atasu di barat laut Kazakhtan, memasuki wilayah Turkistan Timur (Xinjiang) di Alashankou di perbatasan Kazakhtan – China, Turkistan Timur (Xinjiang) benar-benar telah menyediakan bahan bakar untuk China dank arena alasan ini Turkistan Timur (Xinjian) adalah wilayah yang vital dan kritis bagi China. 

Disisi lain, penciptaan Zona Ekonomi Khusus (Special Economic Zones -SEZ) di wilayah pesisir China dimana menjadi tempat barang diproduksi untuk transit dan didistrubusikan ke seluruh negeri jaringan perdagangan China melalui rute lautan atau yang dikenal dengan One Belt One Road (OBOR), menjadi masalah baru bagi China dimana ekonominya akan sangat tergantung pada rute laut, sementara China tidak memiliki militer yang dapat mengamankan jalur pasokan laut ini. Ini karena angkatan laut AS mengontrol lautan dunia dan setiap blokade dari banyak pulau kecil yang mengelilingi China di wilayah itu akan menyebabkan lumpuhnya ekonomi China. Di sinilah Turkistan Timur (Xinjiang) muncul sebagai solusi yaitu jalur perdagangan via darat melalui wilayah Turkistan Timur (Xinjiang), apalagi secara historis wilayah ini adalah wilayah yang vital jalur sutra untuk kawasan Asia Tengah.

Dengan cara ini, Turkistan Timur (Xinjiang) telah menjadi semacam lynchpin geografis untuk konektivitas ekonomi di seluruh Eurasia. Seluruh inisiatif BRI menjanjikan memiliki implikasi besar bagi hubungan perdagangan China dan pengaruh global dan yang menjadi pusatnya adalah Turkistan Timur (Xinjiang).

Untuk alasan strategis, ekonomi, komersial, demografis dan politik, Xinjiang merupakan masalah eksistensial bagi China. Tetapi, meskipun dengan melemparkan banyak uang di wilayah tersebut dan di masa lalu menggunakan tangan besi, telah gagal untuk meraih kemenangan atas umat Islam di wilayah tersebut. Sementara media Barat baru saja memahami apa yang dilakukan China. Taktik Beijing itu mengikuti jejak Barat yang memiliki strategi serupa untuk menangani populasi Muslim mereka, yang telah lama mereka perjuangkan untuk diintegrasikan. Taktik itu telah gagal di Barat dan kemungkinan besar juga akan gagal di China. Masalah yang menakutkan bagi para pemimpin China adalah masa depan ekonomi dan politiknya yang melintasi wilayah yang dihuni oleh Muslim, yang telah diperjuangkan oleh Beijing selama lebih dari seabad. 
____________________
_*) dari berbagai sumber_



Penulis : Ali Akbar, S.E.I |(Peneliti Muda, Lingkar Kajian Ekonomi Syariah (LiKES)


Oleh : Abu Mush'ab Al Fatih Bala

TK (Taman Kanak-Kanak) dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan lembaga pendidikan bagi anak-anak. Prinsip yang digunakan adalah belajar lewat permainan. Sehingga mereka tidak bosan belajar dan ilmunya bisa cepat dikuasai lewat pembelajaran yang menyenangkan.

Namun, pada zaman sekarang beberapa penggeledahan terduga teroris berhubungan dengan TK/Paud. Yang terbaru adalah penangkapan pasutri terduga teroris di salahsatu Paud di Sleman. Istrinya ditangkap di TKP sedangkan suaminya ditangkap di salahsatu puskesmas.

Ini bukan kasus tunggal. Pada tahun 2016, sebuah TK di Kecamatan Cawas didatangi aparat. Siyono, guru Paud, tewas dalam penggebrekan. Hasil otopsi menunjukkan kematian Siyono akibat pukulan benda tumpul ke bagian belakang kepalanya.

Pernah juga terjadi salahtangkap dua terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Tulungagung. Sapari berprofesi sebagai Kepala Urusan Kesra, Takmir Masjid Al Jihad dan mengelola Lembaga Pendidikan TK/Paud Aisyiyah. 

Sedangkan Mugi Hartanto tercatat aktif di Muhammadiyah dan guru di SDN 3 Geger. Keduanya meminta pemulihan nama baik pasca penangkapan.

Begitu juga kasus yang pernah terjadi di Kendal. Khairudin (34 tahun) ditangkap bersama istri dan seorang anaknya yang masih bersekolah PAUD sekitar pukul 07.00 pagi.

Masyarakat tentu tidak setuju dengan aksi terorisme siapapun pelakunya dan apa pun latar belakang serta tujuannya. Namun, penangangan aksi terorisme hendaknya dilakukan secara profesional.

Pertama, harus dipertimbangkan efek sosial pasca penangkapan terduga teroris. Berita yang muncul di media massa maupun media sosial sering menyebutkan TK/Paud sebagai tempat penggeledahan. Opini salah kaprah bisa terbentuk di tengah masyarakat, seolah-olah tempat langganan teroris adalah TK/Paud. 

Banyaknya terduga teroris yang diperkenalkan sebagai guru TK/Paud hanya memperburuk citra para pendidik. 

Kedua, penggebrekan pada saat Siswa Paud sedang belajar juga sangat tidak tepat. Sebab anak-anak di bawah 6 tahun akan trauma secara psikologis melihat aksi kekerasan yang terjadi di depan mata mereka. Sudahlah terpapar banyak adegan film kekerasan di TV dan Youtube, mereka harus melihat aksi ril pergulatan orang dewasa.

Ketiga, hendaknya para aparat berlevel pasukan elit tidak menangkap atau menembak mati terduga teroris di tempat. Apalagi ketika ditangkap terduga teroris tidak bersenjata.

Penangkapan teroris bisa dirancang seperti penangkapan koruptor. Dengan memperhatikan efek sosial penangkapan. Sejumlah fasilitas bisa digunakan seperti peluru bius dan lain-lain. Lain ceritanya jika terduga melakukan perlawanan bersenjata seperti yang dilakukan OPM di Papua.

Keempat, meyakini asas praduga tak bersalah. Setiap orang punya hak yang sama dalam hukum dan baru divonis setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Bagi yang statusnya masih terduga mempunyai kemungkinan tidak bersalah.

Apabila telah divonis bersalah oleh pengadilan, aparat bisa membongkar jaringan terorisme yang tampaknya tak pernah habis di negeri ini. Lakukan langka persuasif kepada para narapidana teroris agar mereka bukan sekedar jujur tetapi juga mau bertaubat atas dosa besarnya ini.

Kelima, lakukan pembersihan nama TK/Paud. Sehingga tidak ada kesan bahwa TK/Paud adalah sumber terorisme. Langkah ini harus dilakukan agar tidak ada orang tua yang takut menyekolahkan di TK/Paud karena takut terpapar terorisme.

Terakhir, negara harus berperan sangat aktif memperkuat akidah warga negaranya agar tidak tergoda ajaran kekerasan ala terorisme. Meningkat kesejahteraan umum seperti memperluas lapangan pekerjaan dan mengelola kekayaan Sumber Daya Alam secara maksimal. Tidak menyerahkannya kepada kapitalis asing mau pun swasta.

Negara harus menegakkan keadilan hukum. Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Negara harus pula membongkar peran negara asing yang sengaja merancang proyek terorisme untuk mengadu domba Kaum Muslimin mau pun warga negara yang lain. Jika itu semua dilakukan niscaya tak akan ada teroris yang kecewa karena susahnya hidup maupun ketidakadilan hukum. []

Tangerang, 25 Desember 2019

#AkademiMenulisKreatif
#AMK6
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan


Kedua pemimpin ini sekarang tengah jadi sorotan dunia internasional.

Xi Jinping disorot soal Muslim Uighur, sedang Narendra Modi soal UU Kewarganegaraan diskriminasi Islam. 
Kebijakan kedua pemimpin ini dikecam. 

Bedanya, Modi akan mendapatkan perlawanan sengit dari rival politiknya, dan Xi Jinping secara teknis tidak memiliki permasalahan yang berarti.

India dan Cina jelas beda.
India adalah negara berkembang, sementara Cina adalah negara maju yg hampir setara dengan AS juga Rusia.

Oleh karena Cina negara maju dan mandiri serta memiliki kemampuan menghadapi gejolak politik dalam negri yang sdh teruji, jdi masalah Uighur bukan sesuatu yang berat.

Kita harus realistis.
Cina tidak gampang ditekan dunia internasional, soal Uighur sekalipun.
Bahkan Cina bisa membalikan keadaan jika ada negara-negara yang mengusik kebijakanya.

Cina dapat  menghentikan atau boikot kerja sama dengan negara tsb. Itulah mengapa, hampir tak terdengar dunia internasional protes soal muslim Uighur.

Jangankan soal Uighur, soal Tibet, Taiwan juga Hongkong tak selangkahpun Cina mundur mengurungkan kebijakannya meskipun Taiwan memiliki Presiden, namun status Taiwan sama seperti Palestina dan Kosovo. 
Cina juga amat teruji menghadapi gejolak politik di negaranya. 
Hong Kong dibiarkan demo hingga kini memasuki bulan ke tujuh, berani berbuat anarkis apa lagi bermaksud menjatuhkan pemimpin sah komunis maka nasibnya akan sama seperti 7000 warga Cina yang tewas pada Protes Lapangan Tiananmen 1989. 

Pemimpin RRC saat itu Deng Xiaoping, mengerahkan pasukan militernya, untuk membantai demonstran yang berkumpul di lapangan Tiananmen menuntut demokrasi.

Hanya ada satu RRC, tidak ada yang lain....!!
Satu dibawah kekuasaan partai Komunis dengan kebijakanya. 
Xi Jinping adalah Presiden terkuat setelah Mao pendiri RRC. Bahkan Jinping  diseterakan dengan Mao dan Dean dua mantan Presiden RRC yang disetarakan dan dipuja bagaikan Nabi oleh Rakyak Cina.

Lalu India ...
Narendra Modi harus berhati-hati kebijakan kontroversinya ini bukan tdk mungkin akan menjungkalkan dirinya dari jabatanya sebagai PM sekarang. 
Modi tidak sekuat Xi Jinping.
Harga tawar politiknya pada pentas dunia tidak semahal Xi Jinping.

Partai Oposisi bisa menggunakan kebijakan Modi ini unk menghancurkanya.
Tekanan dunia internasional  bisa membuat Modi kalang kabut. 
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) bisa menggunakan kekuatan Minyaknya unk menghentikan kebijakan Modi karena india bergantung minyak mentah pada Arab Saudi.

Demikianlah dunia negara kuat dan lemah dari sektor finansial. 

Saat sebuah negara berdaulat lalu lemah memiliki utang, bergantung pada sebuah negara, pada Cina misalnya.....maka negara tsb telah tidak memiliki dirinya sendiri lagi. 

Karena telah menjadi peliharaan negara lain.

Oleh : Ahmad Sakhroni

Hidup dalam LINGKARAN Liberalisme Sekularisme memaksa umat untuk bertindak dan berfikir dengan standar tersebut. Ada yg sadar rusaknya lingkaran tersebut, kemudian berusaha keluar dan merubah lingkaran itu.
Ada yg tidak sadar kemudian enjoy didalamnya. Ada yg mempertahankan dan membelanya karena dianggap lingkaran tersebut ide2 yg benar.

Ide-ide tersebut masuk ke negeri-negeri islam dan dijadikan salah satu standar bagi individu, masyarakat dan negara (penguasa muslim) untuk menilai benar dan salah.

Dalam menghadapi hari raya beragama Misalnya, orang-orang barat yang hidup dalam standar tersebut, terbiasa saling mengucapkan selamat terhadap agama lainnya dan ikut bersuka-cita, dan itu dipandang sebagai sebuah kebaikan, toleran dan sesuai dengan nilai2 HAM. Maka, ketika ada yang menolak perbuatan tersebut dipandang sebagai tindakan Intoleran, bertentangan dengan HAM. karena liberalisme-sekularism memposisikan semua agama sama, setiap agama tidak boleh mendominasi agama lainnya, agama tidak boleh hadir kecuali dalam ranah privacy, tidak ada faktor pembeda kecuali hanya sebatas cara.

Perdebatan boleh tidaknya mengucapkan "selamat" terus ada setiap tahun, sehingga ada anekdot, selamat datang desember, selamat datang perdebatan ucapan natal.
Upaya-upaya kompromi pun sering dilakukan oleh ulama, dimaksudkan untuk meredam perdebatan dan sebagai pembenaran terhadap para penguasa agar tidak dicap Intoleran dan melanggar HAM. misalnya dengan pernyataan, "Umat Islam dilarang mengucapkan selamat Natal kecuali wapres". Saya tidak tahu apakah ini fatwa atau hanya sekedar himbauan, yang jelas kalimat tersebut adalah kalimat ajaib yang muncul disaat Liberalisme-sekularisme dijadikan standar berfikir dan berbuat oleh individu, masyarakat dan negara.

Hal-hal seperti ini tentu saja menjadi problem baru di tubuh umat, yang tidak akan kita temui dimasa lalu kecuali hanya sedikit, yaitu di masa awal kemunduran umat Islam, ketika kaum muslim tergerus dengan ide-ide diluar islam, Seperti yang diungkapkan oleh Syaikh Abdul Aziz at-Tharifi bahwa "Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada orang Kristen tidak boleh (haram) menurut kesepakatan empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali), Saya tidak tahu ada satupun pendapat yang berbeda dalam masalah ini, kecuali pada zaman akhir. Pendapat yang tidak ada nilainya".

Jadi, Jelas akar permasalahan dalam problematika perdebatan mengucapkan Natal ini adalah liberalisme-sekulerisme yang diadopsi oleh umat sehingga menjadi standar dalam pemikiran dan perbuatan. perdebatan ucapan natal hanyalah salah satu dari sekian banyak masalah akibat ide-ide ini, permasalahan dalam bidang politik, sosial, ekonomi jauh lebih besar dampaknya terhadap umat.

Solusi atas permasalahan tersebut adalah membangun kesadaran ditubuh umat, bahwa saat ini adalah Umat tidak diatur oleh Islam, keadaannya seperti Ikan hidup didaratan, menggelepar untuk bertahan hidup dengan aturan-aturan diluar islam, yaitu Sekulerisme-liberalisme yang dijadikan standar dalam mengatur urusan umat.

Berupaya menyadarkan penguasa, bahwa satu-satunya aturan yang bisa menentramkan dan mensejahterakan adalah Syariat Islam, yang bisa menjamin keragaman tanpa ada paksaan, hal ini dibuktikan dalam bentang sejarah Islam. Dimana para khalifah menjamin kebebasan beragama dan melindungi setiap rakyatnya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهَدًا، أَوِ انْتَقَصَهُ، أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ، أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيْبِ نَفْسٍ، فَأَنَا حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Ingatlah, siapa yang mendzalimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat” (HR. Abu Daud).

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا تُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

“Siapa yang membunuh kafir Mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun” (HR. Bukhari).


Oleh : KH. Hafidz Abdurrahman

Negara Khilafah, meski dibangun berdasarkan akidah Islam, dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, tetapi Negara Khilafah tetap memberikan toleransi dan kebebasan kepada umat non-Islam untuk memeluk, dan menjalankan agamanya. Mereka dibiarkan memeluk keyakinannya, dan tidak akan dipaksa untuk memeluk Islam. 

Jaminan ini ditegaskan dalam Alquran, “La ikraha fi ad-din” (Tidak ada paksaan dalam memeluk [agama] Islam) (Q. al-Baqarah [02]: 256).

Nabi SAW juga bersabda, “Man kana ‘ala Yahudiyyatihi au Nashraniyyatihi fainnahu la yuftannu” (Siapa saja yang tetap dengan keyahudiannya, atau kenasraniannya, maka tidak akan dihasut [untuk meninggalkan agamanya]). Begitulah Islam menjaga dan melindungi penganut agama non-Islam yang hidup dalam naungan Negara Khilafah. Mereka mendapatkan perlindungan itu, karena dzimmah yang diberikan oleh negara kepada mereka.

Hak Beragama 

Perlu dicatat, Ahli Dzimmah adalah orang non-Muslim yang tunduk di bawah sistem Islam, dengan tetap memeluk agamanya. Mereka berkewajiban untuk membayar jizyah, dan tunduk kepada sistem Islam. Sebagai imbalannya, mereka diberi hak untuk hidup di dalam naungan khilafah, dengan tetap memeluk agama mereka, serta bebas menjalankan ibadah, makan, minum, berpakaian, nikah dan talak menurut agama mereka.

Hanya saja, karena mereka hidup di bawah naungan khilafah, yaitu negara yang berdasarkan akidah Islam, serta menjalankan syariat Islam, maka tentu tidak mungkin agama lain selain Islam lebih menonjol, atau setidaknya sama dengan Islam dalam hal syiar, simbol maupun atribut yang tampak di permukaan. Karena Nabi SAW menegaskan, “al-Islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaihi” (Islam itu tinggi, dan tidak ada yang bisa menandingi ketinggian Islam).

Karena itu, di zaman Khilafah Islam, orang-orang non-Muslim yang hidup di dalam wilayah Negara Khilafah menyadari betul posisi dan kedudukan mereka. Ketika mereka hendak mengajukan dzimmah kepada khilafah, mereka membuat proposal yang membuat khalifah berkenan menerima dzimmah mereka.

Maka wajar, jika kemudian dalam proposal mereka, misalnya menyatakan tidak akan mengajak atau memengaruhi orang Islam untuk mengikuti agama mereka. Termasuk tidak akan mendirikan gereja, atau kalau ada yang rusak, tidak akan direnovasi. Mereka tidak akan membunyikan lonceng gereja, memakai atribut agama mereka di depan kaum Muslim, dan banyak lagi yang lain. Begitulah di antara klausul proposal yang mereka ajukan kepada khalifah, agar bisa mendapatkan dzimmah dari Negara Khilafah.

Karena kesadaran itulah, maka orang-orang non-Muslim yang mendapatkan dzimmah dari Negara Khilafah itu tidak neko-neko. Karena, kalau mereka neko-neko, jaminan dzimmah itu bisa dicabut, dan mereka diusir dari wilayah khilafah, atau diperangi hingga habis. Karena itu, mereka tidak pernah menuntut lebih dari hak yang mereka ajukan kepada negara. Mereka juga tidak akan minta ditoleransi oleh umat Islam dan negara dalam menjalankan agama mereka, lebih dari apa yang telah menjadi haknya. 

Merayakan Perayaan Agama

Perayaan agama adalah bagian dari ritual agama, karena itu mereka pun dibiarkan untuk merayakan perayaan agama mereka. Bagi orang Kristen, yang hendak merayakan Hari Raya Paskah atau Natal, misalnya, diberi kebebasan. Hari Paskah diyakini oleh umat Kristiani sebagai hari bangkitnya Isa al-Masih. Biasanya dirayakan pada akhir Maret atau April. Bagi umat Kristiani Timur dirayakan pada awal April hingga Mei.

Peristiwa bangkitnya Isa al-Masih, atau yang biasa dikenal dengan turunnya Isa al-Masih itu diyakini oleh penganut Kristiani terjadi pada tahun 27-33 M. Di Geraja Katolik, perayaan ini dilakukan selama 8 hari, juga disebut Hari ke-8 setelah perayaan gereja Octave of Easter. Hari Raya Paskah ini diawali dengan Minggu Berkabung, yang jatuh pada minggu terakhir dari 40 hari puasa. Minggu ini dimulai hari Ahad, dan berakhir pada hari Sabtu, malam Sabtu Cahaya. Hari yang dianggap paling suci dalam seminggu berkabung ini adalah hari Jum’at Berkabung, atau Jum’at Agung, yaitu Jum’at sebelum Hari Paskah.

Pada hari ini dilakukan ritual sembayang tertentu, dan membaca Injil, terutama ayat-ayat tentang peristiwa penyaliban. Itu merupakan hari suci bagi umat Kristiani. Mayoritas gereja Kristen mempercayai, bahwa Isa al-Masih disalib, meninggal dunia, kemudian bangkit pada hari ketiga. Selain ritual ini, mereka juga menjalankan puasa, yang terdiri dari: Puasa Besar, yang dilakukan sebelum Hari Paskah. Puasa Kecil, yang dilakukan sebelum Natal. Selain itu, juga ada praktik puasa-puasa lain, menurut ritual dan sekte masing-masing.

Puasa Besar dalam tradisi Kristen Barat dan Timur dilakukan selama 40 hari. Waktunya bisa berbeda-beda, sesuai dengan jatuhnya Hari Pasca Agung, yang ditetapkan berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Adapun Hari Natal, atau Christmas, yang diyakini sebagai Hari Kelahiran Isa al-Masih, merupakan sentral perayaan agama Kristen. Syiar perayaan Natal ini tampak pada pohon Natal, Malam Kelahiran, Pertemuan Keluarga, Sinterklas, dan pemberian hadiah. Mereka merayakan Tahun Baru Masehi, yaitu malam tanggal 31 Desember, yang dirayakan tiap tahun, di penghujung tahun, mengawali pergantian tahun baru.

Selain perayaan-perayaan tersebut, mereka juga memperingati Kelahiran Bunda Maria, Hari Diangkatnya Salib (Isa al-Masih), sebagaimana umat Katolik meyakini Penebusan Dosa Santo dan Hari Raya Santo. Ada juga perayaan yang identik dengan Kristen, seperti Hollowen dan Valentine Day. Inilah bentuk-bentuk ritual dan perayaan dalam agama Kristen. Selama ini merupakan bagian dari agama mereka, maka semuanya ini boleh saja mereka rayakan.

Ruang Perayaan

Meski tidak dilarang, tetapi perayaan ini tetap diatur oleh Negara Khilafah. Selain berdasarkan klausul dzimmah mereka, juga filosofi “al-Islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaihi” (Islam itu tinggi, dan tidak ada yang bisa menandingi ketinggian Islam) tetap harus dipegang teguh. 

Karena itu, perayaan ini dibatasi dalam gereja, asrama dan komunitas mereka. Di ruang publik, seperti televisi, radio, internet atau jejaring sosial yang bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat tidak boleh ditampilkan.

Alasannya, karena ini bertentangan dengan akad dzimmah mereka. Selain itu, ini juga menyalahi filosofi “al-Islamu ya’lu wa la yu’la ‘alaihi” (Islam itu tinggi, dan tidak ada yang bisa menandingi ketinggian Islam). Para ulama juga telah membahas larangan mengucapkan selamat kepada mereka, baik secara pribadi apalagi sebagai pejabat publik.

Begitulah Islam memberikan toleransi kepada mereka. Begitulah Islam menjaga dan melindungi agama dan keyakinan mereka. Mereka tidak diusik, dan diprovokasi untuk meninggalkan agamanya. Namun, mereka juga tidak dibenarkan untuk mendemonstrasikan dan memprovokasi orang Islam agar memeluk keyakinan mereka. Begitulah cara Negara Khilafah memberi ruang kepada mereka.

Wallaahu a’lam bisshawaab.


Program men-China-kan Islam di RRC juga menggunakan wacana mengurangi “Arabisasi” atau menangkal “radikalisasi”. Hal tersebut serupa dengan gagasan “Islam Nusantara” dari NU.

Dilansir dari Suaranasional.com, Senin (23/12/2019), demikian dikatakan Guru Besar di School of Culture, History and Language, The Australian National University, Australia Ariel Heryanto di akun Twitter-nya @ariel_heryanto.

Menurut Ariel kesamaan RRC dan NU dalam mengatasi radikalisasi menyebabkan ormas Islam terbesar di Indonesia itu mudah menerima propaganda negeri Tirai Bambu.

“Maka, bisa dimaklumi jika organisasi arus utama di Indonesia, khususnya NU, mudah menerima propaganda RRC,” ungkapnya.

Kata Ariel, kasus Xinjiang [di RRC] lebih ke masalah wilayah, sedang Uighur kasus lebih berpusat pada masalah etnis. Banyak dari kaum separatis Uighur yang nasionalis ketimbang berkiblat Islamis. Namun derita orang2 Uighur lebih sering dibahas dengan lensa “Islami”.

“Bisa dimaklumi, karena orang2 Uighur mengandalkan “solidaritas Muslim” untuk mendapatkan dukungan internasional, khususnya dari negara-negara dengan penduduk mayoritas beragama Muslim,” ungkapnya

Menurut Ariel, kejadian di Xinjiang tidak bisa dilepaskan dari apa yang saat ini terjadi di Hong Kong.

“Sampai-sampai sebagian demonstran Hong Kong mengatakan mereka tak ingin Hong Kong menjadi “Xinjiang yang berikut”; seperti halnya banyak orang Taiwan mengatakan mereka tidak ingin Taiwan jadi seperti Hong Kong). Xinjiang di RRC mirip dengan Papua di Indonesia,” ungkapnya.

Kata Ariel, kaum nasionalis Indonesia memilih bungkam soal Xinjiang, karena mereka menanggung beban Papua.

“Upaya pemerintah RRC untuk men-Cina-kan kelompok minoritas mengingatkan saya pada kebijakan “pembauran” rezim Orde Baru di Indonesia terhadap warga Tionghoa,” pungkasnya.(Gisella Putri\Editor)

Sumber : Law Justice


Terdapat pertanyaan kepada saya ,"apakah boleh perusahaan menganjurkan karyawan untuk mengenakan atribut natal?"

Berkaitan dengan hal tersebut, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahwa setiap orang semestinya menghormati keyakinan dasar (akidah) seseorang dalam beragama. Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak beragama. Hak beragama adalah  salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;

Pasal 28 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Pasal 4 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”). “Hak. untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.”

Pasal 22 UU HAM “(1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

KEDUA, Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka pemilik perusahaan atau unsur pimpinan perusahaan tidak boleh menganjurkan atau memerintahkan atau menyeru atau memaksa pemeluk agama lain untuk menggunakan atribut natal dengan alasan apun. Bahwa "menganjurkan" yang dilakukan oleh Pimpinan maka dapat dinilai atau secara tidak langsung dapat dimaknai "memaksa" karena karyawan tentu merasa segan untuk menghindari anjuran tersebut;

KETIGA, Bahwa Setiap agama memiliki ajaran atau pedoman atau hukum yang mengikat kepada pemeluknya. oleh karena itu keyakinan setiap orang termasuk dalam hal ini karyawan perusahaan atau instansi tertentu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas;

KEEMPAT, Bahwa apabila  terjadi pada Anda, yang harus Anda lakukan adalah laporkan kepada pihak berwajib dan pihak dinas ketenagakerjaan bahwa perusahaan dapat dinilai melakukan pelanggaran hukum;

KELIMA, Bahwa toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan. Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda itu.  Inilah esensi toleransi di mana masing-masing pihak untuk mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Wallahua'lam bishawab
IG/Telegram @chandrapurnairawan

Penulis : Chandra Purna Irawan,SH.,MH (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekjend LBH PELITA UMAT)
Editor : AS


Setelah aksi dar der dor, meneror publik dengan sejumlah penangkapan, penembakan, dan peledakan, kini densus 88 menurunkan levelnya. Sekarang, densus mainannya bukan Imam masjid atau aktivis Islam, atau melawan militan sekelas Santoso. Densus telah menurunkan levelnya secara sangat signifikan. Densus 88 kini menebar teror kepada komunitas PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Meskipun demikian, densus 88 masih satu level diatas Firaun. Jika fir'aun dahulu menebar teror dengan membunuh setiap bayi lelaki yang lahir, densus agak diatasnya. Mainan densus bukan bayi yang baru lahir, tetapi anak PAUD.

Sebagaimana diberitakan, pada Jumat (29/12) Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) di Kampung Kutuwates, RT 07, RW 10, Dusun Kragilan, Sinduadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

Sebelum penggeledahan, polisi disebut telah menangkap orang dengan inisial 'PO' di Puskesmas, Kecamatan Mlati. Densus 88 menggeledah satu per satu ruangan, mulai dari ruang belajar, ruang kantor PAUD, hingga ruang tidur PO dan anak-anaknya.

Sejumlah barang yang dibawa Densus, kata dia, di antaranya chargers telepon genggam, headset HT (handy talky), sebuah stik, sejumlah botol berisi cairan, sejumlah buku, serta empat paspor. Menurut warga, PO bersama istrinya yang berinisial NA mendirikan PAUD berbasis keagamaan sejak 8 hingga 9 tahun yang lalu.

Seperti biasa, narasi horor ditebar di seputar penangkapan. Dikisahkan, PO memiliki sikap yang tertutup dan enggan bersosialisasi dengan warga sekitar. Sejak PAUD itu berdiri, PO juga dinilai memperlihatkan pandangan keagamaan yang berbeda dengan warga setempat pada umumnya.

Tidak jelas apa kesalahan PO yang mendirikan PAUD sehingga ditangkap. Tak jelas juga, dasar hukum penggeledahan PAUD yang memiliki hak privat dan ekslusif dari perilaku ngawur densus 88 yang tanpa adab, mengacak-acak ruang privasi warga negara yang dijamin konstitusi.

Yang jelas, penggeledahan ini sejalan dengan narasi radikalisme yang dijajakan rezim. Menurut rezim Jokowi, radikalisme saat ini telah masuk hingga PAUD. Entah apa yang dimaksud, yang jelas hingga saat ini tdk ada definisi dan batasan yang tegas tentang apa yang dimaksud dengan radikalisme.

Hanya saja saya prihatin pada densus 88, masak sekarang mainannya PAUD ? Apa itu Ga mengurangi 'kegagahan' densus 88 ? 

Disisi yang lain, banyaknya penangkapan oleh densus 88 itu hanya ramai di media, nyaris tidak sampai ke ruang pengadilan. Jika densus hanya sibuk menangkap, sementara hasil tangkapan tidak dibawa ke meja hijau, ini densus sedang mempraktikkan apa ? Menegakan hukum atau melakukan penculikan dan penghilangan nyawa diluar hukum ? Apakah ini yang dinamakan ekstra Yudisial killing ? 

Ayolah densus, bawa itu hasil tangkapan ke pengadilan. Jangan hanya heboh saat penangkapan dan di media, tetapi tak bisa menunjukan  dasar penangkapan dan bukti kasus di meja persidangan.

Kalau praktiknya hanya tangkap-tangkapan, itu sama saja densus menebar teror ditengah masyarakat. Kenapa hanya Islam yang diteror ? Kenapa hanya pondok pesantren, masjid dan PAUD yang digeledah ? Kenapa tidak geledah gereja ? Kenapa tidak sita sekolah-sekolah penabur dan penuai ?

Ah cemen densus, beraninya hanya kepada umat Islam. Itupun karena pegang senjata dan menggunakan wewenang. Coba kalau menegakan hukum secara fair, pasti densus tidak punya nyali untuk main tangkap-tangkapan semau-mau. []

Penulis : Nasrudin Joha 
Editor : AS

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.